Iko Uwais Melaporkan Balik Rudi terkait Dugaan Penganiayaan

- 14 Juni 2022, 13:00 WIB
Iko Uwais Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Iko Uwais Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan /Instagram @Iko.uwais /

MATA BANDUNG - Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari laporan Rudi mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Rudi sebagai desain interior melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan yang berawal dari masalah penagihan sisa uang jasa desain interoir rumah iIko.

Kabar Iko Uwais melaporkan balik Rudi tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala pada Selasa, 13 Juni 2022.

"Klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata Leonardus.

Baca Juga: Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Juni dini hari dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," tambah Leonardus.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan kronologi awal Rudi yang menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dilakukan dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Review dan Harga Terbaru OPPO Reno 7 Z 5G, Salah Satu Smartphone dengan Jaringan 5G Terbaik

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” kata Zulpan.

Iko Uwais juga sempat meminta saksi menghubungi Rudi untuk meminta perbaikan pekerjaan, namun yang didapati justru Rudi melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy.

Kemudian Iko mencari keberadaan Rudi hingga Iko menemukan Rudi dalam perjalanan pulang sambil merekam Iko di depan rumah Iko.

Iko meminta Rudi untuk tidak merekam, tetapi dirinya malah mendapat penganiayaan berupa tendangan pada bagian rusuk sebelah kiri dari Rudi.

Baca Juga: Review dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A52s 5G, Dibekali RAM 8 GB dan Snapdragon 778G

"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," pungkas Zulpan.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x