MATA BANDUNG - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais berakhir damai.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 12 Juli 2022.
Zulpan menyebut, kedua belah pihak, baik Iko maupun pelapor bernama Rudi sepakat untuk sama-sama berdamai dan mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Cara agar Baterai iPhone Awet, Salah Satunya Meletakkan dengan Posisi Terbalik
"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkapnya, dilansir MATA BANDUNG melalui PMJ News.
Zulpan menuturkan, pihaknya mengedepankan langkah restorative justice sejak awal, serta menyarankan kedua belah pihak berdamai.
"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Iko Uwais telah rampung menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat, 17 Juni 2022 malam WIB.