MATA BANDUNG - Polisi menegaskan saat ini status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: Gugat Cerai Sule, Akhirnya Keluarga Nathalie Holscher Buka Suara
Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut.
Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.
Baca Juga: PT LIB Beri Tanggapan Soal Persib Yang Protes Tentang Jadwal Liga 1