Waduh, Ribuan Boks Roti Viral Asal Thailand, 'After You Milk Bun', Dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta

- 10 Maret 2024, 22:09 WIB
Roti Viral Asal Thailand After You Milk Bun Dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta
Roti Viral Asal Thailand After You Milk Bun Dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta /Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan 2.564 boks olahan pangan /

Gatot menyebutkan bahwa tiga puluh tiga penumpang dihukum karena membawa ratusan bungkus roti panggang setelah Anda, dengan berat mulai dari sepuluh kilogram hingga ratusan kilogram.

Pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan tambahan karena banyaknya penumpang yang berani membawa paket makanan berlebihan.

Hasil pendalaman menunjukkan bahwa ribuan boks makanan milk bun after you tersebut akan dijual di Indonesia melalui layanan titipan atau jastip.

Baca Juga: Pengetatan Produk Impor Masuk ke Indonesia, Dirjen PDN : Layanan Jastip sedang Dipelototin Pemerintah

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.

Sementara itu, Dr. Didik Joko Pursito, Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, mengatakan bahwa roti berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan adalah bagian dari upaya untuk mencegah masuknya produk pangan yang tidak aman, kualitas, dan gizi.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan pemusnahan ini untuk membantu industri makanan dalam negeri agar tidak terpengaruh oleh barang impor.

"Penindakan ini untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri. Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati sehingga mengurangi produksi dalam negeri," ujarnya.

Ia memuji tindakan aparat penegak hukum karena bekerja sama untuk mencegah masuknya barang yang dilarang atau dibatasi ke masyarakat.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli barang lokal yang telah terdaftar dan dijamin keamanannya oleh BPOM. Mereka harus selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah