Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ditetapkan Tersangka oleh KPK Terkait Pengadaan Smart City

- 13 Maret 2024, 22:03 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada satu kegiatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pada satu kegiatan di lingkungan Pemkot Bandung. /bandung.go.id

Selain itu, Dadang Darmawan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Khairul Rijal, mantan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, juga telah dijatuhi hukuman serupa oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Portal pikiran-rakyat.com dengan judul ‘Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna Ditetapkan Tersangka oleh KPK Terkait Proyek Bandung Smart City'.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x