Hingga saat ini, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pada hari sebelumnya, Selasa, salah satu dari mereka, yaitu Helena Lim, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Harvey Moeis, beberapa tersangka lainnya termasuk RL sebagai General Manager PT TIN, BY sebagai Mantan Komisaris CV VIP, RI sebagai Direktur Utama PT SBS, SG dan MBG sebagai pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, dan HT alias AS sebagai Direktur Utama CV VIP. Juga, MRPT alias RZ sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021, serta EE alias EML sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018. Selanjutnya, tersangka TN alias AN, dan tersangka AA. Satu orang juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga timah, berinisial TT.***