Oknum jaksa Diadukan Soal Pemerasan ke KPK, Cek Faktanya di Sini!

- 30 Maret 2024, 04:10 WIB
Ditegaskan oleh Ali bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan pemerasan oleh oknum jaksa hingga tuntas.
Ditegaskan oleh Ali bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan pemerasan oleh oknum jaksa hingga tuntas. /ANTARA/Fath Putra Mulya/am.

"Objek lelang adalah dua bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan dan dijual dalam satu paket berupa rumah tipe 70/177 dengan luas tanah 177 meter persegi," tutur Ali.

Objek rumah tersebut, ujar Ali, berlokasi di Komplek Abinaya Residence Blok I No. 10 Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Tanah dan bangunan tersebut juga dilengkapi dengan surat bukti kepemilikan dan ditawarkan dengan harga limit Rp415.792.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.

Lelang akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024 bertempat di KPKNL Pekanbaru Jl. Jenderal Sudirman No. 24, Pekanbaru dengan sistem penawaran open bidding.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan mengakses https://portal.lelang.go.id atau https://lelang.go.id/.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Portal Antara dengan judul ‘KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum jaksa’.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah