Harvey Pernah Kasih Sandra Dewi Rolls-Royce Rp18 M, Aset Maling Uang Rakyat Bisa Diambil Negara? Ini Kata KPK

- 31 Maret 2024, 13:00 WIB
Kolase foto foto Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis tersangka maling uang rakyat pada kasus komoditas timah
Kolase foto foto Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis tersangka maling uang rakyat pada kasus komoditas timah /Dok. instagram @sandradewi88/

Namun, kemewahan seperti ini tentu tidaklah murah. Harga terbaru Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase saat ini mencapai US$ 402.250 atau sekitar Rp 6,3 miliar. Namun, ketika masuk ke Indonesia, harganya bisa melambung hingga Rp 18 hingga 25 miliar. Tidak hanya itu, biaya pajak yang harus dikeluarkan juga cukup signifikan, dengan biaya PKB sekitar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000 per tahunnya.

Gaya hidup mewah Harvey dan Sandra Dewi, di tengah sorotan publik atas kasus yang menimpa Harvey Moeis, menambah kompleksitas situasi. Sekarang, semua mata tertuju pada perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Kata KPK Soal Asset Recovery: Harus Dioptimalkan Agar Memberikan Efek Jera Kepada Para Pelaku Maling Uang Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian aset atau asset recovery harus dioptimalisasi untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam sebuah talkshow bertajuk "Optimalisasi Asset Recovery dan Integrasi Pemberantasan Korupsi" di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa memberikan efek jera kepada pelaku maling uang rakyat adalah hal yang sangat krusial.

"Salah satu upayanya (untuk efek jera) dengan memiskinkan pelaku tindak pidana korupsi yang merupakan bagian dari asset recovery," kata Ali.

Menurut Ali, dalam undang-undang KPK yang baru, terdapat fungsi eksekutor yang meliputi menyita, merampas, dan melelang harta hasil tindak pidana korupsi untuk dimasukkan ke kas negara.

Baca Juga: Waduh, Ahli Sebut Kerugian Akibat Kerusakan Lingkungan Kasus Timah Capai Rp271,06 Triliun

"Dalam satu tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, atau lainnya, KPK menelusuri (aliran) uangnya, kemudian menetapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan harapan ketika divonis hakim, hartanya dimasukkan ke kas negara," tambahnya.

Ali juga menambahkan bahwa memberikan efek jera kepada pelaku korupsi saja tidak cukup. Melawan korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

KPK sendiri berupaya melibatkan masyarakat melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dosen dan mahasiswa, sebagai bagian dari komunitas akademik, turut serta dalam upaya tersebut.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah