Baca Juga: Gali Lebih Dalam Aset Harvey Moeis Selain Mobil Mewah, Kejagung Telusuri Kepemilikan Jet Pribadi
Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana, dan mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Suranto Wibowo, adalah dua figur penting yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi ini. Langkah Kejagung menahan mereka menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif, terlepas dari posisi atau jabatan yang mereka emban.
Kasus ini memberikan gambaran tentang kompleksitas masalah korupsi dalam sektor penambangan timah. Dari Kepala Dinas ESDM hingga pelaku di perusahaan, dugaan korupsi merajalela dan merugikan negara serta masyarakat secara luas. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Tindakan tegas Kejagung dalam menahan tiga tersangka kasus korupsi timah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya memberantas korupsi di sektor penambangan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***