MATA BANDUNG - Desakan agar negara zionis menghentikan serangan ke Gaza makin gencar. Menteri luar negeri Australia, Penny Wong, mendesak Israel agar menghentikan pembunuhan terhadap warga sipil sekaligus memperingatkan bahwa Tel Aviv bakal menghadapi "risiko besar" jika konflik di Gaza meluas.
Dari Eropa, Swedia juga turut mendesak negara Yahudi itu untuk mematuhi kewajiban sebagai warga dunia berdasarkan hukum internasional dan menahan diri untuk tidak menargetkan wilayah di Jalur Gaza yang memungkinkan ada risiko korban sipil.
Kepada Kantor Berita Turki, Anadolu, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri dari serangan Hamas.
Bukan bela diri
“Tentu saja, Israel mempunyai hak untuk membela diri, tetapi pembelaan itu harus dilakukan dalam kerangka hukum kemanusiaan internasional,” ujar Billstrom. “Artinya, Anda tidak boleh menargetkan warga sipil, Anda tidak boleh menargetkan instalasi sipil, dan itu harus ditekankan.”
Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia, Leo Varadkar, mengeluarkan pernyataan yang paling menohok dari negara anggota Uni Eropa selama beberapa pekan terakhir ini. Ia menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai “sesuatu yang mendekati balas dendam” dan bukan hanya pembelaan diri dari kelompok militan Hamas yang melancarkan serangan mendadak pada 7 Oktober 2023.
Varadkar menyatakan hal ini di hadapan wartawan pada Jumat, 3 November 2023 saat berkunjung ke Korea Selatan seperti dikutip radio Irlandia, RTE.
“Saya sangat yakin bahwa… Israel mempunyai hak untuk membela diri, mempunyai hak untuk menyerang Hamas, tapi mereka tidak dapat melakukan hal ini lagi,” ujar Varadkar.
Editor: Arief TE
Sumber: RTE Anadolu