Spanyol Lawan Arus dari Uni Eropa, Himbau Komunitas Internasional untuk Akui Negara Palestina Berdaulat

- 26 November 2023, 20:03 WIB
Tangkap layar Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez.
Tangkap layar Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez. /Instagram @sanchezcastejon./

 

MATA BANDUNG - Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan, sudah tiba saatnya komunitas internasional mengakui Negara Palestina, terutama Uni Eropa dan negara-negara anggotanya. Dirinya dengan tegas menyatakan Madrid terbuka untuk secara sepihak mengakui Negara Palestina, meskipun hal itu bertentangan dengan kebijakan Uni Eropa.

Idealnya pengakuan itu disampaikan bersamaan paling sedikit sejumlah negara anggota mengikutinya, tapi jika hal ini tidak terjadi, tentu, Spanyol akan mengambil keputusan sendiri, kata Sanchez dalam konferensi pers di pintu perbatasan Rafah di sisi Mesir.

"Mengakui negara Palestina adalah prioritasnya selama masa jabatan berikutnya," tutur Sanchesz pada saat melakukan kunjungan yang ditemani Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo ke Israel, Palestina, dan Mesir.

Baca Juga: Masihkah Kita Menutup Mata dengan Data Korban Tewas, Luka dan Bangunan Rusak di Gaza yang Menyesakkan Dada Ini

Warga Palestina yang menjadi korban kebiadaban dari Penjajah Israel
Warga Palestina yang menjadi korban kebiadaban dari Penjajah Israel
Sepanjang perjalanan, kedua pemimpin menyerukan perlindungan penduduk sipil di Gaza dan meminta Israel menghormati hukum humaniter internasional.

Sementara itu, penjajah Israel bereaksi keras melalui Menteri Luar Negerinya, Eli Cohen, atas pernyataan Perdana Menteri Spanyol pada konferensi pers di pintu lintas bata Rafah dan memerintahkan duta besar Spanyol dan Belgia di Tel Aviv dipanggil untuk diberikan "teguran keras."

"Kami mengutuk klaim palsu dari Perdana Menteri Spanyol dan Belgia yang memberikan dukungan kepada terorisme," tulis Cohen dalam X (dulu twiter), sembari membela diri bahwa Israel sudah bertindak sesuai dengan hukum internasional.

Sanchez menegaskan bahwa Israel tidak menaati hukum internasional dan menuding negara itu melakukan "pembunuhan tanpa pandang bulu" terhadap "ribuan anak" di Gaza.

Baca Juga: Genjatan Senjata Tercapai Meski Berlaku 4 hari, 150 Tahanan Palestina dan 50 Sandera Israel akan Dibebaskan

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x