Menlu RI Sesalkan DK PBB Gagal Bersepakat Setujui Rancangan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Palestina

- 9 Desember 2023, 23:22 WIB
Menlu Retno Marsudi dalam Sidang Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa, 28 November 2023.
Menlu Retno Marsudi dalam Sidang Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa, 28 November 2023. /X/@Menlu_RI

MATA BANDUNG - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi rancangan resolusi pada Sabtu, 9/12. Rancangan resolusi tersebut menuntut gencatan senjata segera guna menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza, Palestina.

“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” kata Retno di platform media sosial X.                                                                                               

Retno menegaskan bahwa komunitas global tidak bisa terus bergantung pada belas kasihan beberapa negara dan tidak berdaya menyaksikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza.

Baca Juga: Penjajah Israel Kembali Lakukan Upaya Genosida dengan Menyerang Kamp Pengungsi di Jalur Gaza Palestina

Pengamat Tetap Palestina untuk PBB Riyad H. Mansour berpidato di Dewan Keamanan usai proses pemungutan suara dalam pertemuan DK PBB mengenai konflik antara Israel dan Hamas di markas besar PBB di New York, AS, Senin 16 Oktober 2023.
Pengamat Tetap Palestina untuk PBB Riyad H. Mansour berpidato di Dewan Keamanan usai proses pemungutan suara dalam pertemuan DK PBB mengenai konflik antara Israel dan Hamas di markas besar PBB di New York, AS, Senin 16 Oktober 2023.
AS telah memveto rancangan resolusi DK PBB itu pada Jumat (8/12), meskipun didukung oleh 13 anggota DK lainnya. Sementara Inggris, satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, memilih abstain. 

Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan bagi warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kepada dewan tersebut mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab (UAE), yang mengajukan rancangan tersebut, mengatakan bahwa mereka berupaya menyelesaikan resolusi tersebut segera karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang yang telah berlangsung selama 63 hari. 

Guterres pada Rabu (6/12) menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak ia menjabat di posisi puncak organisasi itu pada 2017, menyerukan pembentukan gencatan senjata dan mengatakan bahwa kondisi terkini di Gaza tidak memungkinkan dilakukannya "operasi kemanusiaan yang berarti."***

 

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah