Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, Israel membuat 85 persen populasi Gaza harus mengungsi karena kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur telah hancur atau rusak sepenuhnya.
Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida. Keputusan sementara ICJ pada Januari lalu meminta Tel Aviv untuk menghentikan genosida dan memastikan bahwa warga sipil Gaza mendapatkan bantuan kemanusiaan.***