Kebebasan Pers dalam Ancaman, PBB Menentang Penutupan Al Jazeera

- 7 Mei 2024, 12:00 WIB
Pasukan kehormatan Palestina menggotong peti mati dalam upacara pemakaman jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh di kantor pusat Otoritas Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat, (12/5/2022). Jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh tewas  ditembak tentara Israel saat meliput di wilayah utara Tepi Barat
Pasukan kehormatan Palestina menggotong peti mati dalam upacara pemakaman jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh di kantor pusat Otoritas Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat, (12/5/2022). Jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Akleh tewas ditembak tentara Israel saat meliput di wilayah utara Tepi Barat /Dok. ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/aww./

MATA BANDUNG - Di tengah pemandangan yang memilukan, pasukan kehormatan Palestina dengan hati berat menggotong peti mati jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh, dalam upacara pemakaman di kantor pusat Otoritas Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat, pada tanggal 12 Mei 2022. Tragedi itu terjadi setelah Shireen Abu Akleh tewas tertembak oleh tentara Israel saat meliput di wilayah utara Tepi Barat pada pagi hari sebelumnya.

Kisah tragis ini menyebabkan gemuruh di dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tegas mengecam segala bentuk penyimpangan terhadap prinsip kebebasan pers. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti yang dilansir dari Sputnik pada Minggu, 5 Mei, menegaskan sikapnya terkait penutupan stasiun siaran Al Jazeera oleh Israel.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers. Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric.

Baca Juga: 92 Jurnalis Terbunuh dalam Aksi Genosida yang Dilakukan Penjajah Israel Sejak 7 Oktober 2023

Sebelumnya, pada hari yang sama, pemerintah Israel mengambil keputusan drastis dengan menutup kantor lokal Al Jazeera dan menghentikan operasinya di Israel. Alasan di balik keputusan tersebut adalah dituduhkan membahayakan keamanan.

Dujarric menyampaikan pernyataan kerasnya, "Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers. Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan."

Langkah Israel untuk menutup kantor Al Jazeera tidak dilakukan dengan tangan kosong. Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, dengan cepat menandatangani perintah penutupan kantor dan menyita peralatan siarannya. Tindakan keras itu juga melibatkan pemblokiran situs web Al Jazeera dan memutuskan saluran penyiarannya dari perusahaan-perusahaan kabel dan satelit.

Baca Juga: Federasi Jurnalis akan menuntut Penjajah Israel Jika Mereka Tidak Mematuhi Keputusan ICJ

Dalam sebuah video yang diunggah oleh Karhi di media sosial, aksi penggerebekan terhadap kantor Al Jazeera di Yerusalem tampak terjadi. Petugas Israel menyita sebagian peralatan saluran yang ada di kantor tersebut.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Sputnik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah