Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Apa Dampak Bagi Lingkungan? ESDM : Ada Cadangan Masa Kita Mau Putus

- 19 November 2023, 12:44 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diwawancarai awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diwawancarai awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah /Dok. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

 

MATA BANDUNG - Izin usaha PT Freeport Indonesia diperpanjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang hingga tahun 2061.

"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Kini kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Meski begitu, masalah teknis terkait pengeboran di wilayah tambang tetap dilakukan oleh PTFI.

"Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujar Arifin seperti yang dikutip MATA BANDUNG dari Antara News.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Bos Freeport di Amerika Serikat Bahas Penambahan Saham, Segini Besarannya!

tambang grassberg papua PTFI
tambang grassberg papua PTFI

Dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa saat ini fokus PTFI adalah pertambangan bawah tanah.

"Sekarang fokus di-underground tetapi juga banyak di bawah-bawah itu," tuturnya.

Apa Dampak Pertambangan PT. Freeport Bagi Lingkungan dan Masyarakat Sekitarnya?

Dirangkum MATA BANDUNG dari Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 3, 2018 berjudul "Implikasi Kebijakan Indonesia dalam Menangani Kasus Pencemaran Lingkungan oleh PT.Freeport terhadap Keamanan Manusia di Mimika Papua" oleh Amelia Dwi Astuti.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah