DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Disahkan

3 Juni 2021, 12:00 WIB
Anggota DPR RI Rizki Natakusumah /Instagram @rizkinatakusumah/

MATA BANDUNG - Bocornya data pribadi masyarakat menjadi sorotan publik memicu anggota DPR untuk mengambil tindakan.

DPR meminta masyarakat khususnya Kementrian Komunikasi dan Informatika didesak untuk segara mengantisipasi hal itu.

Bagaimanapun data pribadi masyarakat bersifat rahasia dan harus dilindungi negara.

Baca Juga: Gareth Southgate Umumkan Skuad Timnas Inggris EURO 2020

DPR beranggapan kebocoran data pribadi berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara.

Komisi I DPR menilai bahwa saat ini adalah momentum penting RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.

Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah mengemukakan penilaiannya tersebut dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin, 30 Mei 2021.

Baca Juga: Tetap Tertib Lalu Lintas, Berikut Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Kota Bandung 3 Juni 2021

"Kita sangat menyayangkan atas kebocoran data pribadi masyarakat. Lagi-lagi dalam jumlah fantastis yang terakhir data pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan," kata Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah.

Ia berharap Kemeninfo bergerak cepat membangun sinergi dengan lembaga cyber Polri dan sandi negara.

Poitisi Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa kebocoran data pribadi sudah sangat sering terjadi. Kebocoran ini tentu sangat mencoreng nama baik Indonesia.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Lepas Kangen Pada Arsy dan Arsya

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah meminta masyarakat untuk berhati-hati.

"Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin," katanya.

Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah menyebutkan bahwa Komisi I DPR masih membahas RUU PDP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni : Virgo Yakin Akan Keputusan Yang Kamu Buat

Masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan pemerintah, terutama menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen.

"Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa datang dari pihak swasta maupun pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal meminta kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diusut tuntas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni : Libra Jangan Laper Mata Dulu, Saatnya Kamu Atur Perbelanjaan Kamu

Ia meminta Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Polisi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerjasama menyelidiki hingga tuntas terhadap kasus kebocoran data tersebut.

Menurutnya, pelaku harus diberi hukuman agar memberikan efek jera dan kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena hal itu bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan.

Apalagi data pribadi yang bocor kali ini berisi NIK, nomor ponsel, email, alamat, dan gaji, serta sebagian diantaranya memuat foto pribadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni : Sagitarius Jangan Ragu Untuk Berbaur, Kamu Akan Terkejut Dengan Kemampuan Komunikasimu

Bahkan ia menyebutkan bahwa kebocoran data pribadi bukan kali ini saja terjadi di Tanah Air, maka dari itu pemerintah sudah seharusnya lebih memerhatikan dan mengambil langkah tegas.

Sejak 2020, setidaknya kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah lima kali, diantaranya sebanyak 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia, sebanyak 2,3 juta data KPU, sebanyak 1,2 juta konsumen Bhinneka, sebanyak 13 juta akun Bukalapak hingga sebanyak 91 juta akun Tokopedia.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler