MATA BANDUNG - Danan BLT UMKM sebesar Rp3,6 juta masih belum cair. Coba Anda cek di link eform.bri.co.id.
BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 3,6 juta adalah akumulasi jika Anda mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021.
Karena besaran BLT UMKM di tahun 2020 lebih besar dibanding tahun ini, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Luncurkan Singgel Terbagi Andien Gandeng Tompi
Tenang saja, Jika Anda di tahun 2020 sudah mendapatkan BLT UMKM, di tahun ini bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.
Anda tidak perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda untuk mendapatkan Banpres BPUM. Jika Anda mendapatkan kedua BLT tersebut maka Anda akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 3,6 juta rupiah.
Dari beberapa calon penerima BLT UMKM terdapat kasus yang membuat penerima BLT UMKM bingung kenapa dana belum bisa dicairkan dan belum masuk ke rekening.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana bantuan belum bisa cair. Salah satunya NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Waspada Lonjakan Tinggi