APPBI Izinkan Farmasi dan Bagian Makanan Untuk Beroperasi Pada Masa PPKM Darurat 3-20 Juli Mendatang

2 Juli 2021, 13:51 WIB
Ellen Hidayat Ketua APPBI DKI menyatakan pada penerapan PPKM 3-20 juli hanya farmasi dan bagian Food and Baverage (F&B) di izinkan untuk beroperasi /

MATA BANDUNG - Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19, gerai farmasi dan tempat makanan dan minuman akan tetap buka sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan pembatasan pengunjung juga akan semakin diperketat pada 3-20 Juli mendatang.

Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merinci sejumlah gerai yang diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat Covid -19 pada 3-20 Juli 2021, yaitu supermarket, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, farmasi, apotek, toko obat, ATM Center dan layanan perbankan dalam mal, serta makanan dan minuman (Food &Beverage/F&B).

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi di Jalankan, Kemensos Percepat Bagikan BST

"Untuk F&B diperbolehkan beroperasi dengan syarat tidak ada makan ditempat, semuanya dibawa pulang, selain kategori F&B dan yang telah ditetapkan pada PPKM tidak dapat beroperasi selama periode PPKM Darurat Covid -19,” tutur Ellen.

Sebanyak 85 Pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI DKI, hanya 10-18 persen gerai yang akan diberikan izin untuk beroperasi selama PPKM Darurat Covid -19 diberlakukan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemkot Bandung Buka CPNS ini Formasi Yang di Buka

APPBI berharap setelah masa PPKM Darurat Covid -19 selesai, seluruh gerai pusat belanja dapat beroperasi kembali, agar dapat memulihkan Ekonomi rakyat yang akan terhambat ketika PPKM Darurat Covid -19 diberlakukan.

Ellen Hidayat juga berharap pemerintah dapat lebih cermat dalam menangani penyebaran Covid -19 sehingga kebijakan yang diberlakukan lebih tepat sasaran.

Dia juga menjelaskan bahwa selama ini pusat perbelanjaan yang tergabung pada APPBI selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar memutus mata rantai penularan Covid -19.

Baca Juga: Ibrahimovic Akan Bongkar Sisi Lain Hidupnya Melalui Sebuah Buku

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 beberapa pusat perbelanjaan menambah peralatan nir sentuh dan memasang disinfektan sistem ultra violet (UVC) sehingga pusat perbelanjaan di DKI bukan penyebab klaster baru Covid -19," pungkas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia.***

Editor: Ilhamdi T

Tags

Terkini

Terpopuler