Dukung Penghapusan Bahan Bakar Minyak di Masyarakat, Ridwan Kamil; Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar

29 Desember 2021, 08:30 WIB
Dukung Penghapusan Bahan Bakar Minyak di Masyarakat, Ridwan Kamil; Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar. /Humas Jabar/

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah yang akan menghapus bahan bakar minyak jenis Premium di Indonesia.

Ridwan Kamil berharap penghapusan bahan bakar minyak premium tidak berlangsung cepat mengingat masyarakat butuh waktu untuk transisi dari bahan bakar premium.

“Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu sudah dipikirkan baik - baik, jadi jangan sampai merugikan masyarakat, dimana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat,” jelas Ridwan Kamil, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Untuk Jawa Barat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Rabu 29 Desember 2021: Scorpio, Hati-hati Orang Ketiga

Penghapusan premium dianggap tidak masalah mengingat teknologi kendaraan listrik sudah hadir dimana mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi pada bahan bakar listrik.

Mengingat tren kendaraan listrik sedang meningkat, pemerintah Kota Bandung beserta pihak terkait berencana mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik pada 2022 mendatang.

“Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut pengadaan kendaraan berbahan bakar listrik, bengkel - bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” tutur Ridwan Kamil.

Proses konversi kendaraan listrik akan dibarengi dengan administrasi kendaraan bermotor yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan bermotor konvensional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat 24 Desember 2021: Virgo, Bisa Makan-makan Dengan Orang Terdekat

Oleh karena itu Ridwan Kamil mendukung rencana penghapusan BBM jenis premium seiring mulai bergulirnya tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Rencana penghapusan premium merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 dengan syarat standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4.

Ridwan Kamil menuturkan, bahwa penggunaan bahan bakar minyak seperti premium lambat laun akan berhenti dan berkurang. Pengurangan ini juga karena teknologi dan perkembangan EBT di Indonesia khususnya kendaraan listrik mulai meningkat penggunaannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Rabu 29 Desember 2021: Taurus, Ada Peluang Baru Lagi Nih

"Dihapuskannya bahan bakar Premium hanya masalah waktu, ibarat magrib akan tiba, bahwa perlahan penggunaan bahan bakar minyak akan berkurang,” Jelas Ridwan Kamil.

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mengatakan, penghapusan bahan bakar minyak merupakan program yang sudah dicanangkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.

“Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Rabu 29 Desember 2021: Sagittarius, Jatuh Cinta Untuk Kedua Kalinya

Kementerian ESDM pada tahun depan resmi akan menghapus premium dari pasaran. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dalam agenda transisi energi bersih.***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler