Ini Daftar Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Anggota Polisi hingga Direktur LIB

7 Oktober 2022, 10:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). /Febrianto/ANTARA

MATA BANDUNG - Polisi tetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ini daftarnya. 

Penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) malam WIB.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) saat laga antara Arema vs Persebaya usai. Dalam tragedi ini, sebanyak 131 suporter meninggal dunia.

Baca Juga: Jokowi Bilang Ini Penyebab Banyaknya Korban di Tragedi Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Viking Persib Club: Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Indonesia

Sebelum menetapkan tersangka, Kapolri mengatakan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi yang berasal dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, steward, enam saksi di sekitar TKP dan korban.  

Para tersangka berasal dari pihak kepolisian, pihak keamanan stadion dan penyelenggara serta memiliki tugas yang berbeda-beda.

Berikut nama-nama tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Bareskrim Periksa Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan Panpel Arema FC terkait Kerusuhan di Kanjuruhan

  1. AHL (Direktur PT Liga Indonesia Baru atau LIB)
  2. AH (Ketua Panpel Pertandingan Stadion Kanjuruhan)
  3. SS (Security Officer)
  4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
  5. H (Brimob Polda Jatim)
  6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Keenam tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 juncto Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tentang Keolahragaan.

“Telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status terkait dengan dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan,” kata Kapolri.

Kapolri melanjutkan, jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah.

Editor: Ipan Sopian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler