Viral Pria Menganiaya Petugas SPBU Karena Kembalian Kurang

28 November 2022, 13:32 WIB
Viral Pria Menganiaya Petugas SPBU Karena Kembalian Kurang /

MATA BANDUNG Viral video aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada petugas SPBU wanita di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Video tersebut tersebar luas di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus ini. Dia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB. Pelaku berinisial DP (25) dan korbannya EAK.

Baca Juga: Iko Uwais Melaporkan Balik Rudi terkait Dugaan Penganiayaan

Menurut Zain, tindak penganiayaan tersebut dipicu kemarahannya pelaku lantaran uang kembalian yang diterimanya kurang saat mengisi BBM untuk sepeda motornya.

"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Zain mengatakan, pelaku sempat cekcok dengan petugas SPBU saat meminta kembalian yang kurang. Namun, merasa terdesak korban pun memberi uang Rp50 ribu kepada pelaku.

penganiayanBaca Juga: Ini Tanggapan Iko Uwais Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Rudi

"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," ucapnya.

Tak sampai di situ, lanjut Zain, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu belakangan viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri pelat nomor pelaku melalui CCTV.

"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," ujarnya.

Zain menjelaskan, pelaku yang diamankan dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang. Kedua pihak sepakat berdamai setelah polisi menempuh jalur restorative justice.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tukasnya. ***

 

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler