Tega Suami Menjual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Harganya Bikin Geleng-geleng kepala

- 29 April 2021, 16:55 WIB
Polres Majalengka menangkap suami istri pelaku prostitusi online
Polres Majalengka menangkap suami istri pelaku prostitusi online /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

Sementara D mengaku tega menjual diri dan adik kandungnya dengan alasan dipaksa oleh suami, yang belakangan menganggur setelah berhenti bekerja sebagai Satpam di sebuah perusahaan.

Berita Ini Sudah Turun di Pikiran Rakyat "Pria di Majalengka Jawa Barat Jajakan Istri dan Adik Ipar Lewat Medsos"

Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut baru beberapa minggu belakangan untuk persiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pasangan suami istri ini akan dijerat dengan apsal 88, UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x