Tega Suami Menjual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Harganya Bikin Geleng-geleng kepala

- 29 April 2021, 16:55 WIB
Polres Majalengka menangkap suami istri pelaku prostitusi online
Polres Majalengka menangkap suami istri pelaku prostitusi online /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/

MATA BANDUNG - Seorang suami warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap aparat jajaran Kepolisian Resor Majalengka, Karena dengan tega menjual Istri dan Adik Iparnya yang berumur 14 tahun Lewat Media Sosial.

Alasan sang suami menjual istri dan adik iparnya karena terimpit ekonomi serta membutuhkan persiapan jelang Idul Fitri.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka H nekat menjual istri dan adik iparnya, karena ingin mudah mendapatkan uang.

Baca Juga: Keluarga Patriot KRI Naggala 402 di Jamin Pendidikan dan Tempat Tinggal Oleh Presiden Jokowi

Dia menyebar foto istri dan adik iparnya melalui media sosial, serta memasang tarif sekali kencan, yakni Rp500.000.

Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo DC Tarigan mengungkapkan, tersangka ditangkap pada pekan kemarin di sebuah indekos di Kelurahan Majalengka Wetan.

“Penangkapan terhadap pasangan suami istri ini dilakukan setelah diketahui dari chattingannya bersama ‘pembeli’,” kata Siswo.

Baca Juga: Keluarga Patriot KRI Naggala 402 di Jamin Pendidikan dan Tempat Tinggal Oleh Presiden Jokowi

Sebagai muncikari, H memperoleh bagian sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x