MATA BANDUNG - Jumat 7 Mei 2021, Sukamta Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, mengecam keras serangan polisi Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al - Aqsha.
Sukamta mengatakan, penyerangan polisi Israel ke Masjid Al - Aqsha di komplek timur kota tua Yerusalem, mengakibatkan 53 orang sipil terluka.
Dia mengatakan tindakan polisi Israel tersebut adalah kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang nyata.
Baca Juga: TKA China Bebas Masuk ke Indonesia, Pengangguran Semakin Banyak.
"Saya melihat video yang beredar, aparat Israel melempar granat kejut ke arah kerumunan yang terdapat anak-anak dan perempuan," kata dia.
Hal itu merupakan pelanggaran yang terang-terangan terhadap hak asasi manusia, bentuk teror yang keji, lanjut Sukamta.
"Saya berharap PBB dan komunitas internasional segera bertindak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina," ucapnya.
Menurut Sukamta, Aparat Israel melakukan provokasi secara sengaja di awal Ramadhan, dengan menerobos dan memutus kabel pengeras suara masjid Al - Aqsha. lalu disusul pembiaran aparat terhadap rangkaian penyerangan kelompok ultra kanan ke warga Palestina.
Baca Juga: Kemenhub Pantau Larangan Mudik Bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 2021 Dengan Posko Terpadu
"Jika melihat rangkaian kekerasan yang terjadi, terlihat ada upaya sistematis Israel untuk mengusir warga Palestina dari wilayah Yerusalem Timur. Penggusuran rumah-rumah warga Palestina terus terjadi, juga penyerangan terhadap warga sipil di tempat ibadah," ujar Sukamta.