Dalam Upaya Melindungi Masyarakat Personel Bersenjata Dipersiapkan dalam Penyekatan

- 14 Mei 2021, 09:52 WIB
Petugas Kepolisian saat bertugas di Pos Penyekatan
Petugas Kepolisian saat bertugas di Pos Penyekatan /dok.foto/Divisi Humas Polda Jabar/

MATA BANDUNG - Karo Penmas Divisi Humas Polri (Brigjen. Pol. Rusdi Hartono) menyampaikan pengerahan personel yang dilengkapi senjata api di setiap lokasi penyekatan dilakukan.

Hal ini bertujuan demi melindungi masyarakat dari tindak kriminal.

“Dimungkinkan dari aktivitas mudik akan terjadi kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Gedung Pakuan

“Sehingga ketika ditempatkan personel – personel yang membawa senpi di sana ini dalam rangka bagaimana melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban dari kegiatan atau pelaku – pelaku kriminalitas,” sambungnya.

Menurutnya, kebijakan penyekatan jalan dilaksanakan 24 jam selama aturan tersebut diberlakukan.

Artinya, personel akan terus berjaga secara bergantian tanpa ada kekosongan tugas.

Baca Juga: Juventus Dikabarkan Akan Pulangkan Moise Kean Ke Turin

“Kalau anggota tidak melaksanakan tugasnya itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan.

Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam,” tuturnya.

Ia juga memastikan apabila didapati ada kelalaian personel dalam menjalankan tugasnya, internal Polri tidak akan segan menindak personel jaga tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 Saat Lebaran, Jabar Batasi Pergerakan Warga Antar Daerah

“Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota – anggota Polri yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah