Mentri Sosial Tri Rismaharini Akan Kembali Menurunkan Bantuan Sosial Saat PPKM Dilakukan

- 2 Juli 2021, 20:01 WIB
Tris Rismaharini, Kemensos salurkan bansos pada bulan Juli 2021 untuk antisipasi dampak PPKM Darurat
Tris Rismaharini, Kemensos salurkan bansos pada bulan Juli 2021 untuk antisipasi dampak PPKM Darurat / Antara Foto/Aprillio Akbar

MATA BANDUNG - Mentri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat dalam rangkan mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3-20 Juli Mendatang.

“BST sebelumnya sempat berhenti pada bulan April, kini akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni, bantuan ini diharapkan akan turun paling lambat minggu depan,” tutur Tri Rismaharini.

Baca Juga: Dalam Rangka Mendukung PPKM Darurat Covid -19, Polri Adakan Kembali Operasi Aman II Pada Jumat Dini Hari Nanti

Besaran BST yang akan diberikan pada masyarakat saat PPKM Darurat Covid -19 sebesar Rp 300 ribu perbulan, karena sudah dua bulan belum turun yaitu bulan Mei dan Juni maka bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 600 ribu.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tutur Risma.

Risma mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut nantinya akan diberikan pada 10 juta warga Indonesia penerima BST. Sementara itu, sebanyak 18,8 juta Warga Indonesia akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 10 juta untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Puan Maharani : Pemerintah Harus Memperluas Bantuan Bagi Masyarakat Yang Terdampak Kebijakan PPKM Darurat

"Soal data penerima bansos sudah didata ulang kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan sudah di-clearkan dalam rapat," tutur Risma.

Terkait proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Risma mengatakan bahwa semua bantuannya akan diproses melalui kantor pos.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah