Pemerintah Bagikan Kouta Internet Gratis Untuk Peserta Didik dan Pengajar Pendidikan, Cek Link Berikut

- 21 Juli 2021, 13:00 WIB
Yuk Kita Cek Dapat Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah
Yuk Kita Cek Dapat Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah /Instagram @kemdikbud.ri//

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Gagal Cair?!, Cobe Cek Disini 5 Kegagalanya!

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah