Pemerintah Bagikan Kouta Internet Gratis Untuk Peserta Didik dan Pengajar Pendidikan, Cek Link Berikut

- 21 Juli 2021, 13:00 WIB
Yuk Kita Cek Dapat Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah
Yuk Kita Cek Dapat Kuota Internet Gratis Dari Pemerintah /Instagram @kemdikbud.ri//

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Kota Cimahi Ke-20, KSR-DKKC Kota Cimahi Adakan Lomba Lukis WFH

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Terkait jadwal penyaluran kuota internet gratis 7 hingga 15 GB untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen masih menunggu keputusan dari Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah