BLT di salurkan melalui BPJS ketenagakerjaan. ini Cara daftarnya dan Kapan Cairnya.

- 7 Agustus 2021, 16:45 WIB
BLT di salurkan melalui BPJS ketenagakerjaan. ini Cara daftarnya dan Kapan Cairnya.
BLT di salurkan melalui BPJS ketenagakerjaan. ini Cara daftarnya dan Kapan Cairnya. /wids/ringtimesbali/

MATA BANDUNG - Sekitar 8,73 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan, pada bulan Juli dan Agustus 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kementrian Ketenagakerjaan (kemnaker) pekan lalu sudah menerima satu juta data calon penerima BLT yang di peruntukan parapekerja dan buruh, yang sudah terdaftar di badan penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 8.8 triliun untuk periode Juli dan Agustus, dan akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BLT tersebut akan dicek dan di screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida.

Baca Juga: BLT untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA. Apa Saja Syaratnya?

Baca Juga: Sejarah Tottenham Hospur dan Awal Berdirinya

Menurut Menaker, bantuan kali ini diperuntukan pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa, terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Anggiri Eko Cahyo selaku direktur utama BPKS ketenagakerjaan mengatakan penggunaan data yang dikelola institusinya untuk BSU dan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang valid atau benar.

“Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatori data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara,” ujar Anggoro.

Baca Juga: Cara membuat Camilan enak Untuk Menemani Nonton Film di Rumah saat pandemi

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah