PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang sampai 16 Agustus, ada Beberapa aturan yang Berbeda

- 10 Agustus 2021, 09:25 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan resmikan PPKM Level 4
Luhut Binsar Pandjaitan resmikan PPKM Level 4 //Instagram.com/@luhut.pandjaitan

 

MATA BANDUNG - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 telah resmi diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini dilatarbelakangi hasil yang di ambil dari penerapan PPKM periode yang sebelumnya.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Menko bidang kemaritiman dan investasi luhut binsar panjaitan pada Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin Setiap Bulan ke Jabar

Baca Juga: Sinopsis Film Safe: Film Jadul Tapi Seru, Akan Tayang di Trans TV

Setelah menerapkan PPKM Level 4 periode sebelumnya, kasus infeksi Covid-19 di jawa-Bali mengalami penurunan 59,6% terhitung sejak 15 juli 2021. Selain itu juga, beberapa rumah sakit dan angka kematian yang di akibatkan Covid-19 di Jawa-Bali ikut menurun.

Pada perpanjgan PPKM Level 4 kali ini, pemerintah akan melakukan uji coba pada pusat perbelanjaan secara serentak di wilayah PPKM.

Tentunya dengan implementasi prokes (Protokol Kesehatan) yang sangat ketat. Beberapa Kota yang akan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Baca Juga: Prakiraan cuaca hari ini Wilayah Jawa Barat Berpotensi Hujan Ringan

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah