Banyak Pekerja yang Tidak Lolos BSU, Ternyata ini Penyebabnya

- 18 Agustus 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi penerimaan dana BSU melalui bank Himbara.
Ilustrasi penerimaan dana BSU melalui bank Himbara. /Pixabay/kreatikar

MATA BANDUNG - 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama mengucapkan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji atau BSU itu dikarenakan sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer dikarenakan rekening pekerja yang mendaftar berstatus tidak valid. Subsidi gaji ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Baca Juga: Dibalik kaburnya presiden Afganistan, Amrullah Saleh Ajak Warga Bergabung Melawan Kelompok Taliban

Baca Juga: Barcelona Pusing, Samuel Umtiti Keras Kepala

Bagi calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. Anggoro Eko Cahyo mengatakan, para perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

"Khusus untuk yang telah gagal transfer akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," tutur Anggoro Eko Cahyo pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kelengkapan data tersebut disampaikan perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Kunci Kemenangan Alter Ego Sang Pemegang Klasemen sementara teratas pekan pertama di MPL Season 8!!

kelengkapan data yang harus di penuhi sebagai berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta, Nama Lengkap peserta, Tanggal Lahir peserta, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung peserta, Nomor Telepon Selular peserta, Alamat Email peserta.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja agar bisa tertib dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.

Baca Juga: AKRONIM : Hukum OHM, Apa Itu?

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro. ***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah