Tiga Operator yang Resmi Dapat Jaringan 5G di Indonesia

- 20 Agustus 2021, 07:40 WIB
ilustrasi Jaringan 5G
ilustrasi Jaringan 5G /Humas Telkom university/MATA Bandung

MATA BANDUNG - Hanya tiga operator telekomunikasi yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk penggunaan jaringan 5G di Indonesia.

Ketiga operator tersebut telah memenuhi syarat evaluasi untuk menggunakan jaringan 5G di Indonesia setelah lolos administratif oleh Tim Seleksi dan telah menentukan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu pada hari Selasa 15 Desember 2020 Tahun lalu pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengatakan, berdasarkan hasil Tim Seleksi jaringan 5G , di urutan pertama ada PT Smart Telecom Tbk 'Smartfren', kedua adalah PT Telekomunikasi Selular 'Telkomsel' dan PT Hutchison 3 Indonesia 'Tri'. 

Baca Juga: Nokia Gugat Triliunan Rupiah ke Perakit Komponen Oppo dan Realme Indonesia, Berikut isi Gugatannya

Baca Juga: Realme Siap-siap Gempur Pasar, Akan Merilis dua produkannya Secara Global

Ketiganya membayar harga penawaran yang jumlahnya sebesar Rp 144,86 mililar. Sehingga, secara keseluruhan, ketiga opeator ini membayar sebesar Rp 434,6 miliar untuk pengembangan untuk jaringan pengembangan jaringan 5G baru di Indonesia ini.

Sebenarnya, Kominfo telah mencatat, ada lima perusahaan telekomunikasi yang mendaftar di lelang ini, termasuk PT Indosat Tbk "ISAT" dan PT XL Axiata Tbk "EXCL".

Namun, hanya empat operator saja yang yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi pada Kamis, 10 Desember 2020. Dalam proses evaluasi admnistratif, XL Axiata terdepak, sehingga hanya 3 operator yang melaju sampai tahapan lelang terakhir.

Tim Seleksi telah melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah