Meski memudahkan untuk memperpanjang SIM, namun pelayanan mobil SIM Keliling Kota Bandung dibatasi hanya untuk 100 pengaju saja.
Untuk biaya memperpanjang SIM, jumlah nya sama dengan datang ke Polres. Untuk SIM A Rp 80.000, untuk SIM C Rp 70.000, biaya asuransi dan kesehatan Rp 90.000.
Baca Juga: Nasib buruh dan UU Cipta Kerja ditentukan Oleh MK besok dalam sidang Putusan
Jangan lupa untuk tetap terus patuhi protokol kesehatan saat PPKM Level 2 dan 3 untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.***