MATA BANDUNG - Mahkamah Konstitusi RI akan memutus perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Cipta Kerja besok Kamis tanggal 25 Nop 2022 pukul 10.00 WIB,
MK telah memanggil semua pihak Pemohon Pengujian Formil dan Materiil UU Cipta Kerja untuk sidang mendengar kan pembacaan putusan.
Terkait agenda pembacaan putusan UU Cipta Kerja besok, KSPSI Provinsi Jawa Barat meminta kepada MK agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan membatalkan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Jam Tayang dan Harga Tiket Eternals di Bioskop CGV Jakarta Kamis 25 November 2021
Baca Juga: Perverse Family Bercerita Tentang Apa? Cek Ulasanya Disini
"Karena UU Cipta Kerja tersebut sangat merugikan kaum buruh dengan mendegradasi hal-hal buruh," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto
Sebut Roy Jinto, salah satu contoh adalah mengenai pengupahan dimana banyak daerah yang tidak mengalami kenaikkan upah minimum tahun 2022.
Didasarkan pada perhitungan formula PP 36/2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.