Terima Keluhan Buruh, Pemkot Bandung : Ada Perusahaan Yang PHK Secara Sepihak

- 4 Agustus 2021, 19:25 WIB
Wakil wali kota Bandung Yana Mulyana
Wakil wali kota Bandung Yana Mulyana /

MATA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan Covid-19.

"Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat," ucap Yana usai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Husin : Perbaiki Data Penerima Bantuan Secara Serius

Baca Juga: Tips Posisi Dalam Mobile Legends, Posisi terakhir Jarang Dilakukan oleh Pemain

Pada pertemuan itu, Yana menerima sejumlah aspirasi dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung di Forkom SP/SB Kota Bandung. Di antaranya yang paling krusial yaitu perusahaan mengabaikan hak buruh.

"Saya lihat mungkin tidak semua. Tapi kami berharap pengusaha membuka ruang komunikasi kalau ada masalah. Kalau disampaikan mungkin sama teman-teman buruh bisa dipecahkan bersama-sama," katanya.

"Tapi tadi yang saya tangkap, ada beberapa perusahan yang secara sepihak memutuskan beberapa hal yang dirasakan berat bagi teman-teman buruh," imbuhnya.

Baca Juga: BOR Terus Turun, Jabar Intens Percepat Vaksinasi

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah