Perlukah PCR setelah Isoman, Dan Bagaimana Penerapannya di Travel Dalam Negeri

- 9 Maret 2022, 11:25 WIB
Perlukah PCR setelah Isoman, Dan Bagaimana Penerapannya di Travel Dalam Negeri
Perlukah PCR setelah Isoman, Dan Bagaimana Penerapannya di Travel Dalam Negeri /pixybay.com/

MATA BANDUNG - Menurut National institute for communicable diseases tanpa PCR negatif pun seorang sudah bisa keluar asalkan telah memenuhi beberapa syarat.

Isolasi Mandiri atau Isoman dilakukan untuk pasien Covid bergejala sedang, ringan, atau tanpa gejala (OTG).

Selama gejalanya itu tidak memerlukan perhatian medis, pasien penderita covid tidak perlu dibawa kerumah sakit.

Baca Juga: Lirik Lagu Tutur Batin dari Yura Yunita, Buat Semua Perempuan Hebat Selamat Hari Perempuan Sedunia

Baca Juga: Persib Bandung vs Arema FC, Robert Albert sudah Menyiapkan Squa Asuhannya Untuk Mengalahkan Singo Edan

Menurut Surat edaran Menteri kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/18/2022
Cara penanganan kasus terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, yang dapat melakukan isolasi mandiri dirumah.

1. Syarat klinis dan perilaku
• Usia < 45 Tahun
• Tidak memiliki komobrid
• Dapat mengakses telemedicine atau layanan Kesehatan lainnya
• Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar

2. Syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya
• Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
• Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
• dapat mengakses pulse oksimeter

3. Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah