Terbaru, Ini Cara Beli Minyak Goreng , Ada Tiga Tapah Yang Wajib Dilakukan

- 26 Juni 2022, 15:50 WIB
Cara Beli Minyak Goreng
Cara Beli Minyak Goreng /Dok Humas Jabat/

MATA BANDUNG - Ada tiga tahapan untuk melakukan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi

Hal ini untuk mengawasi, memantau pendistribusian serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Seperti dikutip dari panduan pembelian MGCR dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Sabtu (25/7/2022), terdapat tiga langkah pembelian dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:

Baca Juga: Jadwal Persib dan Pertandingan Lain di Perempat Final Piala Presiden 2022

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer.
3. Tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan. Namun jika menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian MGCR tidak bisa dilakukan.

Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Baca Juga: Gak Ada yang Tahu! Ronaldinho Ternyata Suka Pangsit Goreng

Baca Juga: Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Persib Bandung Gelar Acara Sauyunan

Namun, untuk konsumen atau pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual. Penjual akan mencatat NIK pembeli yang tertera di KTP.

MCGR bisa ditemukan di tempat penjualan yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”. Lokasi penjualan bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lokasi terdekat penjualan di sekitar wilayah tempat tinggal.

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x