Luhut: Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

- 24 Juni 2022, 18:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan sosialisasi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng
Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan sosialisasi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng /

MATA BANDUNG - Sistem baru penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan disosialisasikan oleh Pemerintah mulai Senin, 27 Juni 2022.

Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan mulai melakukan sosialisasi selama dua minggu ke depan dalam rangka membuat tata kelola distribusi komoditas tersebut.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.

Luhut menjelaskan perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah itu dilakukan untuk memantau distribusi komoditas dari hulu ke hilir agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Fakta Unik Jelang Laga Dewa United vs Persis, Grup A Piala Presiden 2022 Sore Ini!

Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk memberikan kepastian ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, menurut Luhut, aplikasi PeduliLindungi itu dijadikan alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng di berbagai tempat.

Kasus kelangkaan dan kenaikan harga komoditas yang terjadi belakangan ini diharapkan bisa segera teratasi.

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng, tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.” Katanya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop dan Harga Tiket XXI di Mall Bandung 24 Juni 2022

Meskipun program tersebut membutuhkan penyesuaian, Luhut optimistis masyarakat bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dijamin akan memperoleh minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Adapun pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut menyampaikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng curah dari penjual dan pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Klasemen Sementara Piala Presiden 2022 Grup B, RANS Di Puncak, Persija Susah Menang

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tambah Luhut.

Adapun segala sistem informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses masyarakat melalui kanal media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x