MATA BANDUNG - Polres Majalengka resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM keliling hari ini, Senin, 11 Juli 2022.
Adanya pelayanan SIM keliling Majalengka bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM keliling Majalengka hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Level 1506 1507 1508 1509 1510
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.