MATA BANDUNG - Polresta Cirebon resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Rabu, 7 September 2022.
Adanya pelayanan SIM Keliling Cirebon bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling Cirebon hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Ini Harga Tiket Masuk dan Rute Menuju Curug Pelangi, Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:
1. Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C.
2. Fotokopi KTP.
3. Membawa SIM lama yang asli.
4. Pemohon wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).