12 Rekomendasi TGIPF untuk PSSI, Ketum PSSI dan Komite Eksekutif Harus Mundur

- 15 Oktober 2022, 06:05 WIB
12 Rekomendasi TGIPF untuk PSSI, Ketum PSSI dan Komite Eksekutif Harus Mundur.
12 Rekomendasi TGIPF untuk PSSI, Ketum PSSI dan Komite Eksekutif Harus Mundur. /PSSI/

MATA BANDUNG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberikan 12 rekomendasi untuk PSSI. Ketum PSSI dan Komite Eksekutif harus mundur.

12 rekomendasi untuk PSSI tersebut resmi diserahkan TGIPF kepada Presiden Jokowi. 

Rekomendasi TGIPF untuk PSSI berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan TGIPF selama lebih kurang satu minggu. 

Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD: PSSI, LIB, Panpel dan Penyiar Saling Lempar Tanggung Jawab, Bukti Liga Kacau

Berikut 12 Rekomendasi TGIPF bagi PSSI 

1. Secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik budaya adiluhung sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang. 

2. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional PSSI yaitu Liga 1 Liga 2 dan Liga 3 sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD: PSSI, LIB, Panpel dan Penyiar Saling Lempar Tanggung Jawab, Bukti Liga Kacau

3. Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (Good organization governance) segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x