MATA BANDUNG - Seorang oknum guru ngaji di Mataram tega mencabuli delapan santri yang masih dibawah umur.
Tak hanya melakukan perbuatan cabul, salah satu korban juga mengatakan guru ngaji tersebut memperkosanya dengan memasukkan kelamin ke dalam kemaluannya.
Guru ngaji berinisial S (58) mencabuli 8 santrinya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Aturan tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, Ini Isi dan Sanksinya
Kapolresta Mataram Kombes. Pol. Mustofa menerangkan tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu terhadap anak yang usianya rata-rata 7-12 tahun.
Namun, Kombes Mustofa mengatakan baru dua korban yang berani melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, kuat dugaan terjadinya tindakan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban," kata Kapolresta Mataram, Kombes. Pol. Mustofa, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Risma Minta Jajarannya Pantau Perkembangan Korban Kekerasan Seksual di Bandung
Kombes Mustofa menjelaskan, salah satu korban mengaku S pernah memasukan alat kelaminnya di kemaluannya.