MATA BANDUNG - Predator seks anak inisial S alias B (45 tahun) yang kerap berbuat asusila dan mencari mangsa anak di bawah umur di wilayah Tangerang Selatan hingga Depok ditangkap.
Modus yang dilakukan pelaku predatorseksual adalah pura-pura minta tolong.
Terakhir pelaku memperkosa siswi kelas empat SD inisial MI (9) di Komplek Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel pada Minggu (11/10/2022) lalu.
Baca Juga: Parah! 56 Persen Remaja di Kota Bandung Pernah Lakukan Hubungan Seks di Luar Nikah, Ini Dampaknya
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
“Kemudian pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun,” ujar AKBP Sarly, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Perkosa Santriwati, Oknum Anak Pimpinan Ponpes Paksa Korban Nonton Bokep
Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.