"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," ungkap Penny.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Kamis 27 Oktober 2022: Informasi Ini Sangat Mempengaruhi Anda
Selain itu, BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.