Laki-Laki di Daik Lingga Paksa Anak di Bawah Umur Layani Nafsu Bejatnya hingga Enam Kali

- 29 Oktober 2022, 08:13 WIB
Kasus pencabulan dan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini seorang laki-laki J (45) di Daik Lingga paksa anak di bawah umur untuk melayani nafsu bejatnya sebanyak enam kali.
Kasus pencabulan dan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini seorang laki-laki J (45) di Daik Lingga paksa anak di bawah umur untuk melayani nafsu bejatnya sebanyak enam kali. /

MATA BANDUNG - Kasus pencabulan dan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini seorang laki-laki J (45) di Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Kepri paksa anak di bawah umur untuk melayani nafsu bejatnya sebanyak enam kali.

Korban merupakan anak di bawah umur yakni 6 tahun. Menurut polisi, korban telah mengalami pelecehan seksual dan pencabulan sebanyak enam kali. 

Kapolsek Daik Lingga AKP Idris menjelaskan peristiwa awal terjadi 3 tahun yang lalu dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial SN (6 Tahun).

Baca Juga: Gercep, Satresmob Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Kabupaten Bandung 

Sementara peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan terakhir terjadi pada Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan berawal dari korban yang diajak main oleh S yang merupakan keponakan pelaku ke rumahnya.

Saat asyik bermain, S pulang dan meninggalkan korban di rumah pelaku seorang diri.

Baca Juga: Perkosa Santriwati, Oknum Anak Pimpinan Ponpes Paksa Korban Nonton Bokep

Saat akan pulang, pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke dalam rumah hingga terjadi tindakan pelecehan seksual dan pencabulan. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Kepri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x