Bejat, Kakek 63 Tahun di Ciputat Tega Mencabuli dan Memperkosa 28 Orang Anak-Anak

- 2 November 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi. Bejat, Kakek 63 Tahun di Ciputat Tega Mencabuli dan Memeprkosa 28 Orang Anak-Anak
Ilustrasi. Bejat, Kakek 63 Tahun di Ciputat Tega Mencabuli dan Memeprkosa 28 Orang Anak-Anak /Jcomp/

MATA BANDUNG - Perbuatan bejat, kakek berusia 63 tahun tega mencabuli dan memperkosa 28 orang anak-anak di Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi menangkap AH (63 tahun) warga Kelurahan Serua, Ciputat, tangerang Selatan. AH diduga telah melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 28 orang anak-anak.

Saat ini, akibat perbuatannya karena diduga telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 28 orang anak-anak, AH ditangkap Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Penjual Pentol di Ngawi Perkosa dan Aniaya Mahasiswi Tuban, Korban Lalu Ditinggal di Tempat Sepi  

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto membenarkan kakek Naji, telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

“Ya, tersangka sudah kami amankan sejak sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” kata Iptu Siswanto, Selasa ( 1/11).

Dikatakan pihaknya telah menerima tiga laporan para korban melalui keluarga korban. Dari tiga korban ada dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi diperkosa.

Baca Juga: Perkosa Santriwati, Oknum Anak Pimpinan Ponpes Paksa Korban Nonton Bokep

“Korban melapor baru tiga orang, ada persetubuhan dan cabul juga,” ungkap Iptu Siswanto.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Polda Metro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x