Tak Mampu Tahan Nafsu Seksual, Kakek 55 Tahun Cabuli Anak Tetangga dan Suruh Pegang Kemaluannya

- 7 November 2022, 09:54 WIB
Tak Tahan Nafsu Seksual, Kakek 55 Tahun Cabuli Anak Tetangga dan Suruh Pegang Kemaluannya.
Tak Tahan Nafsu Seksual, Kakek 55 Tahun Cabuli Anak Tetangga dan Suruh Pegang Kemaluannya. /

Merasa curiga akhirnya ibu korban menanyakan tentang apa yang terjadi di dalam kamar bersama korban. 

Dengan polos korban menjawab dirinya disuruh memegang burung pelaku R dan dipangku.

“Dari pengakuan itulah, pelaku langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi hingga akhirnya ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: Ayah Perkosa dan Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Korban Diberi Uang 200 Ribu 

Terhadap polisi, R mengakui perbuatannya itu karena dirinya tak mampu menahan hawa nafsu seksual.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x