Simak! Rincian Bansos PKH yang Cair Oktober ini!

- 20 Oktober 2023, 08:26 WIB
Ilustrasi- Pengumuman dan cara pencairan bansos Oktober 2023
Ilustrasi- Pengumuman dan cara pencairan bansos Oktober 2023 /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

MATA BANDUNG - Pemerintah Indonesia akan memulai penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober 2023 yang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi. Bantuan ini tersedia dalam 7 kategori yang berbeda, Pencairan PKH pada Oktober ini merupakan pencairan tahap 4. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara penyaluran tahap ke-4 masih berlangsung hingga Oktober 2023.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerimaan bansos PKH:
• Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan wilayah penerima manfaat, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
• Isi nama Anda sesuai dengan KTP.
• Ketik kode captcha yang tertera di layar.
• Klik “Cari Data.”
• Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan data Anda jika Anda adalah seorang Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.

Baca Juga: Bantuan Diblokade Israel, Selain Krisis Obat-obatan Paramedis Rumah Sakit Indonesia di Gaza Alami Kelelahan

Daftar PKH

Ilustrasi sejumlah penerima bantuan di Banten saat antri pengambilan bantuan.
Ilustrasi sejumlah penerima bantuan di Banten saat antri pengambilan bantuan. Widodo Andesra
Rincian bantuan PKH adalah sebagai berikut:

• PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
• PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
• PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
• PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
• PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
• PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
• PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Itulah rincian mengenai pencairan dana PKH di Bulan Oktober 2023 ini.***

Editor: Arief TE

Sumber: Kemensos Pikiran Rakyat Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah