Alami Kenaikan 15 Persen, Menteri Agama Usul Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah

- 15 November 2023, 10:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA/HO-Kemenag//
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ANTARA/HO-Kemenag// /

 

MATA BANDUNG - Haji merupakan rukun kelima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Selain itu, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah. Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah yakni sebesar Rp105.095.032,34.

Dirangkum MATA BANDUNG dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh. Usulan BPIH ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka Penjelasan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445H/2024M di Gedung Nusantara 5 DPR RI Jakarta.

  Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale, Pesanan Ekspor Brand Lokal dan UMKM Meningkat Lebih dari 4 Kali Lipat

Alasan mengapa biaya haji di Indonesia mahal
Alasan mengapa biaya haji di Indonesia mahal Pixabay

"Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp105.095.032,34," kata Menag dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Senin 13 November yang lalu.

Disampaikan Gus Men, usulan BPIH ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08 atau bila dibandingkan penetapan BPIH tahun 2023.

Dalam anggaran BPIH tahun 2024 terdapat 2 kelompok komponen, yaitu:

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah