Wapres Meminta Pendekatan Seimbang dan Rasional untuk Usulan Biaya Haji 2024

- 17 November 2023, 09:21 WIB
Wapres Meminta Pendekatan Seimbang dan Rasional untuk Usulan Biaya Haji 2024
Wapres Meminta Pendekatan Seimbang dan Rasional untuk Usulan Biaya Haji 2024 /Dok. setwapres.go.id/



MATA BANDUNG - Pemerintah Indonesia mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M, sekitar Rp105 juta per orang, dengan alokasi dana manfaat haji sebesar 30% dan 70% untuk calon jemaah. Usulan ini didasarkan pada perhitungan Kementerian Agama untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan kelangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa depan.

Hadir dalam kesempatan pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS) di Aula UNINUS, Jl. Soekarno Hatta No. 530, Sekejati, Kec. Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 16 November 2023, Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut memberikan pernyataannya terkait usulan biaya haji.

“Nah ini rasionalitasnya harus [dijaga], saya mengatakan agar menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus [menggunakan manfaat dana haji] sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Bandung.

Baca Juga: Menanggapi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin Minta Pihak Berwenang Menyeleksi Produk yang Terafiliasi Penjajah Israel

Lebih lanjut, Wapres menyatakan bahwa kebijakan sebelumnya, yang memungkinkan nilai subsidi melebihi 50%, telah menghabiskan manfaat dana haji yang saat ini diawasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wapres mengingatkan, "Karena hasil dana haji tidak cukup untuk memberikan subsidi, maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu."

Presiden juga berharap DPR membicarakan jumlah biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah terlebih dahulu untuk menghasilkan metode pembayaran terbaik yang tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Milad Uninus ke 64, Ma'ruf Amin : Dunia Butuh Generasi yang Cerdas Sekaligus Bermoral yang Baik

“Nah, ini yang diajukan oleh Kementerian Agama itu seperti itu 30%, misalnya jumlahnya menjadi 100 sekian itu saya kira nanti negosiasi di DPR, nanti ya misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu, misalnya sampai turun sehingga tidak berat di jamaah tetapi juga jangan berat subsidi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x